JurnalBudaya.Com-Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bekasi meraih penghargaan sebagai SKPD Terkolaboratif dalam ajang CSR Award 2026 yang digelar Pemerintah Kabupaten Bekasi di Gedung Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kamis (7/26).
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas keberhasilan Disperkimtan membangun kolaborasi dengan berbagai perusahaan dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mendukung pembangunan di Kabupaten Bekasi.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinas Perkimtan) Kabupaten Bekasi, Nurchaidir menyampaikan rasa syukur atas apresiasi yang diterima, menurutnya penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan inovasi dan memperkuat sinergi dengan sektor swasta.
Ini merupakan penghargaan yang luar biasa dan menjadi penyemangat bagi kami untuk terus berinovasi serta memperkuat kolaborasi dengan pihak swasta dalam mendukung pembangunan Kabupaten Bekasi.
bentuk kolaborasi CSR yang dijalankan Disperkimtan lebih difokuskan pada pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.”ujarnya.
Menurut Nurchaidir, pelaksanaan program CSR tidak hanya terbatas pada sektor pendidikan, kesehatan, dan sosial, tetapi juga diarahkan untuk mendukung pembangunan infrastruktur dasar sebagai bagian dari upaya mewujudkan permukiman yang layak dan nyaman, fasilitas lingkungan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Ke depan, Disperkimtan berharap kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan melalui program CSR dapat terus ditingkatkan agar semakin banyak pembangunan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bekasi.
“Kami akan terus meningkatkan kinerja dan memperkuat sinergi dengan seluruh pihak agar program CSR dapat berjalan lebih optimal dan memberikan dampak yang lebih luas bagi pembangunan daerah,” pungkasnya.
(Bayu Rismahayu)








