JURNALBUDAYA.COM- Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi kamis, 17 April 2025 ini melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan di Kecamatan Cikarang Timur.
Kegiatan pengawasan kearsipan ini bertujuan untuk mendorong pencipta arsip dalam menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pengawasan ini meliputi evaluasi terhadap sistem penyimpanan, pengelolaan, dan pemeliharaan arsip agar informasi yang tersimpan tetap akurat, aman, dan mudah diakses.
Tim pengawasan kearsipan dari Dinas Arsip dan Perpustakaan ini melakukan pengecekan arsip aktif dan inaktif beserta kelengkapan berita acara arsip, foto ruang arsip, data yang sudah diinput, dan juga memberikan penjelasan yang lebih detail untuk penghapusan arsip.
Dengan kegiatan pengawasan kearsipan ini, diharapkan Kecamatan Cikarang Timur dapat meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan mematuhi standar kearsipan yang berlaku.
Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang untuk memberikan bimbingan teknis kepada pengelola arsip di kecamatan, guna meningkatkan kompetensi dan kesadaran akan pentingnya kearsipan yang baik.
Dengan adanya pengawasan ini, Pelaksana Tugas ( Plt) Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Bekasi, Drs Dwy Sigit Andrian, berharap, pengelolaan arsip di Kecamatan Cikarang Timur dapat lebih tertata dan efisien, sehingga dapat mendukung layanan publik yang lebih baik.
(joko ruwahono)