Oktober 22, 2025
Jurnal Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
Home Headline

Waspada, 9 Makanan Ini Mengandung Babi !

Redaksi by Redaksi
22 April 2025
in Headline
0
Waspada, 9 Makanan Ini Mengandung Babi !

‎BADAN Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 9 produk pangan olahan yang terdeteksi mengandung unsur babi (porcine).

Hal ini berdasarkan hasil pengujian laboratorium menggunakan parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik porcine.

BACA JUGA

Satu Suara untuk APBD, SPBE & RPPLH

Jutaan Orang Hidup Tanpa Kewarganegaraan di Dunia ‎

‎Temuan ini merupakan hasil dari pengawasan bersama BPJPH dan BPOM yang dilakukan berdasarkan Perjanjian Kerja Sama Nomor 10 Tahun 2024 (BPJPH) dan Nomor KS.01.01.2.06.24.05 (BPOM) tentang Pengawasan Jaminan Produk Halal di bidang obat dan makanan.

‎Dari 9 produk yang terdeteksi, 7 produk di antaranya telah bersertifikat halal. BPJPH langsung menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sesuai dengan ketentuan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.

‎Sementara itu, 2 batch produk lainnya tidak bersertifikat halal dan terbukti memberikan data tidak akurat saat registrasi.

Untuk kasus ini, BPOM telah mengeluarkan peringatan keras dan instruksi penarikan produk dari pasar, mengacu pada UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.

‎Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan sertifikasi halal bukan hanya kewajiban administratif, melainkan bentuk nyata komitmen terhadap regulasi dan standar jaminan produk halal.

‎”Sertifikat halal adalah representasi dari standar halal yang harus diimplementasikan secara konsisten. Produk halal wajib dijaga kehalalannya dari waktu ke waktu,” tegasnya.

‎BPJPH dan BPOM juga menegaskan akan terus memperkuat pengawasan di lapangan sesuai dengan tugas masing-masing.

Masyarakat diimbau untuk turut serta mengawasi peredaran produk pangan, serta melaporkan produk mencurigakan ke email: layanan@halal.go.id, sesuai dengan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

‎Informasi resmi terkait keamanan dan kehalalan produk dapat diakses melalui situs www.bpjph.halal.go.id, www.pom.go.id, dan akun Instagram @halal.indonesia serta @bpom_ri.

‎Berikut adalah daftar produk yang dinyatakan mengandung unsur babi (porcine):

‎1. corniche fluffy jelly

‎2. Corniche marshmellow rasa apel bentuk Teddy 

‎3. Chompchomp Car Mallow bentuk mobil

‎4. ChompChomp Flower bentuk bunga

‎5. ChompChomp Marshmallow bentuk tabung

‎6. Hakiki Gelatin

‎7. Larbe – TYL Marshmallow Isi Selai Vanilla

‎8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk 

‎9. WEETIME Marshmallow Rasa Coklat

‎(*/ted)

Tags: BPJHBPPOMUnsur Babi

Post Terkait

Satu Suara untuk APBD, SPBE & RPPLH
Headline

Satu Suara untuk APBD, SPBE & RPPLH

4 September 2025
11
Jutaan Orang Hidup Tanpa Kewarganegaraan di Dunia  ‎
Headline

Jutaan Orang Hidup Tanpa Kewarganegaraan di Dunia ‎

26 Juli 2025
3
Le Parisien “Bantai” Nerazzuri 5-0
Headline

Le Parisien “Bantai” Nerazzuri 5-0

1 Juni 2025
2
Deretan Negara Tanpa Tentara di Dunia
Headline

Deretan Negara Tanpa Tentara di Dunia

24 Mei 2025
3
Berpacu di Zona Merah, Semen Padang Selamat
Headline

Berpacu di Zona Merah, Semen Padang Selamat

24 Mei 2025
2
Cara Sederhana Bahagiakan Diri Sendiri 
Headline

Waspada! Ini Penyebab Pembuluh Darah Pecah ‎

22 Mei 2025
2
Next Post
Maen Jaran, Tradisi Pacuan Kuda di Pulau Sumbawa  ‎

Maen Jaran, Tradisi Pacuan Kuda di Pulau Sumbawa ‎

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harumkan Nama Bengkulu, Izzatul Azizah,  Ukir Prestasi di Dua Kategori  Pada Kejuaraan Pencak Silat Smamuda Festival Championship Se-Malang Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Mulyadi Mandai S.Sos Nahkodai IKSMB Periode 2025 – 2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hera Juliawati Promosikan Olahraga Taekwondo Virtual di Kabupaten Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke 80, DPD IKM Berkalaborasi  Dengan DPD IKS Kota Bengkulu Gelar Lomba “SONG”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Our Social Media

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Alamat

Jalan Veteran II No 7 C Gambir , Jakarta 10110

Kontak

  • Email : Elly@jurnalbudaya.com
  • Redaksi : 021 87983445

Copyright © 2023 | jurnalbudaya.com 

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup

Copyright © 2024 jurnalbudaya.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In