BEKASI ( DEMOKRASINEWS.CO)- Pemerintah Kabupaten Bekasi mengangarkan Rp 135 Milyar untuk biaya pemilihan kepala daerah ( Pilkada) yang akan dilaksanakan secara serentak pada 27 November 2024.
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik ( Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, H.Abdul Majid, S.Ag, MM, mengatakan , anggaran Pilkada sebesar Rp 135 Milyar tersebut rinciannya adalah Rp 117 Milyar dan untuk Bawaslu Rp 8 Milyar.
“Dihibahkan secara dua termyn, masing-masing di APBD Kabupaten Bekasi 2023 dan 2024,” ujar Majid.
Untuk hibah KPU Tahun Anggaran 2023, lanjut mantan Kabag Kesra Setda Kabupaten Bekasi tersebut, sebesar 40% atau Rp 46 milyar dan Bawaslu juga sebesar 40% atau Rp 7.2 milyar.
Sisanya dianggarkan melalui APBD 2024 Kabupaten Bekasi.
Telah ditetapkannya anggaran tersebut di APBD 2023 ini, lanjut Majid, karena proses Pilkada sudah dimulai. (ass)