MASYARAKAT adat merupakan masyarakat yang berdomisili di suatu negara yang memiliki perbedaan dalam kondisi sosial, kultural dan ekonomi dari masyarakat lain di negara yang mereka diami dan status mereka diatur berdasarkan adat tradisi mereka maupun berdasarkan aturan khusus.
Di Indonesia, masyarakat adat merupakan sebuah kenyataan yang tidak dapat dipandang sebelah mata.
Eksistensi masyarakat adat di Indonesia, secara formal, mendapatkan pengakuan, penerimaan yang sebagaimana termaktub dalam Pasal 18B UUD 1945 sehingga masyarakat adat yang ada di Indonesia memiliki jaminan atas sejumlah hak.
Indonesia yang terdiri atas beraneka ragam suku tentunya memiliki sejumlah masyarakat adat yang masih menunjukkan eksistensinya, salah satunya masyarakat Baduy.
Masyarakat Baduy atau urang Kanekes merupakan masyarakat adat yang bermukim di kawasan Kabupaten Lebak, Banten, yang terbagi menjadi dua bagian, yakni Baduy luar (Panamping) dan Baduy dalam (Tangtu).
Masyarakat yang tergabung dalam Baduy luar tetap menjalankan tradisi yang telah diwariskan kepada mereka meskipun terdapat kecenderungan menerima pengaruh globalisasi dalam kehidupan mereka, tetapi bagi masyarakat Baduy dalam, mereka masih memegang teguh tradisi dan adat istiadat leluhur mereka dan memilih untuk tidak menerima pengaruh globalisasi.
Masyarakat Baduy dapat dikatakan sebagai kesatuan masyarakat adat yang masih hidup karena mereka masih menjaga dan mempraktekkan tradisi yang telah diwariskan oleh leluhur mereka.
Masyarakat Baduy memiliki sejumlah tradisi yang masih terus dipratikkan, salah satunya adalah tradisi Seba.
Seba merupakan salah satu dari tiga rangkaian ritual keagamaan yang dilakukan setiap satu tahun sekali setelah masa panen telah usai, yakni Ngalu, Ngalaksa dan Seba.
Seba dianggap sebagai puncak dari serangkaian acara tersebut yang merupakan sebuah media komunikasi antara sesama manusia.
Baik antara manusia dengan alam ataupun antara manusia dengan hal yang ghaib.
Seba dianggap sebagai media komunikasi yang dapat menunjukkan eksistensi dari masyarakat Baduy.
Dalam proses pelaksanaan tradisi ini, masyarakat Baduy akan berjalan menuju Pendapa Kabupaten Lebak lalu menuju ke Pendopo Provinsi Banten di mana mereka akan melakukan silaturahmi kepada pemimpin Kabupaten Lebak maupun Provinsi Banten dengan tujuan untuk menyampaikan kondisi masyarakat Baduy dalam satu tahun dan memberikan sejumlah hasil bumi.
Hal ini menunjukkan bahwa tradisi seba merupakan simbol komunikasi yang dapat menghubungkan masyarakat Baduy dengan masyarakat luar, membuat pemerintah dan masyarakat luar dapat memahami kondisi lingkungan masyarakat Baduy, memberikan sebuah solusi atas pesan-pesan yang dibawa oleh masyarakat Baduy. (ted)