July 4, 2025
Jurnal Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
Home Kesehatan

Catat! 21 Jenis Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS

Redaksi by Redaksi
6 June 2025
in Kesehatan, Nasional
0
Catat! 21 Jenis Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS

‎HINGGA bulan Juni 2025, BPJS Kesehatan tetap tidak menanggung 21 penyakit yang diderita oleh warga RI.

‎BPJS merupakan asuransi pemerintah yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.

BACA JUGA

Kenali, Ini Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan 

Catat! Ini Manfaat Jantung Pisang untuk Kesehatan 

‎Dengan adanya BPJS Kesehatan, maka masyarakat bisa berobat gratis dan tidak dipungut biaya sedikitpun.

‎Seperti asuransi pada umumnya, ada iuran BPJS Kesehatan yang harus dibayar masyarakat setiap bulan sesuai kelas yang dipilih.

‎Meski merupakan asuransi kesehatan gratis, namun tidak semua penyakit bisa ditanggung oleh BPJS Kesehatan.

‎Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

‎Misalnya saja, BPJS Kesehatan tidak menanggung layanan yang bukan kesehatan dasar atau tidak termasuk pengobatan kesehatan, seperti untuk layanan estetika.

‎Berikut adalah daftar penyakit yang tidak ditanggung BPJS Kesehatan:

‎1. Penyakit yang berupa wabah atau kejadian luar biasa.

‎2. Perawatan yang berhubungan dengan kecantikan dan estetika, seperti operasi plastik.

‎3. Perataan gigi seperti behel.

‎4. Penyakit akibat tindak pidana, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual.

‎5. Penyakit atau cedera akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau usaha bunuh diri.

‎6. Penyakit akibat konsumsi alkohol atau ketergantungan obat.

‎7. Penyakit yang tidak di-cover BPJS Kesehatan lainnya ialah terkait dengan pengobatan mandul atau infertilitas.

‎8. Penyakit atau cedera akibat kejadian yang tak bisa dicegah, seperti tawuran.

‎9. Pelayanan kesehatan yang dilakukan di luar negeri

‎10. Pengobatan dan tindakan medis yang dikategorikan sebagai percobaan atau eksperimen.

‎11. Pengobatan komplementer, alternatif, dan tradisional yang belum dinyatakan efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan.

‎12. Alat kontrasepsi.

‎13. Perbekalan kesehatan rumah tangga.

14. Pelayanan kesehatan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang terdiri dari rujukan atas permintaan sendiri dan pelayanan kesehatan lain yang tidak sesuai peraturan perundang-undangan.

15. Pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, kecuali dalam keadaan darurat.

‎16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja.

‎17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib sampai nilai yang ditanggung oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas sesuai hak kelas rawat peserta.

‎18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

‎19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

‎20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

‎21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

(*/ted)

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

Tags: BPJS KesehatanJaminan BPJSTanggungan bpjs

Post Terkait

Kenali, Ini Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan 
Kesehatan

Kenali, Ini Manfaat Bawang Putih untuk Kesehatan 

3 July 2025
4
Catat! Ini Manfaat Jantung Pisang untuk Kesehatan 
Kesehatan

Catat! Ini Manfaat Jantung Pisang untuk Kesehatan 

20 June 2025
2
Hutang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp  7.036 Triliun
Nasional

Hutang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp  7.036 Triliun

17 June 2025
2
Ambang Batas Kemiskinan di Indonesia Rp 1,51 Juta Perorang/Bulan   ‎
Internasional

Ambang Batas Kemiskinan di Indonesia Rp 1,51 Juta Perorang/Bulan  ‎

16 June 2025
1
Waspada! Makanan & Minuman Berikut Bisa Merusak Ginjal
Kesehatan

Waspada! Makanan & Minuman Berikut Bisa Merusak Ginjal

11 June 2025
3
Papua Pegunungan, Wilayah Tanpa Garis Pantai
Nasional

Papua Pegunungan, Wilayah Tanpa Garis Pantai

6 June 2025
1
Next Post
Hadrat, Tradisi Unik Jelang Pemotongan Hewan Kurban di Ternate

Hadrat, Tradisi Unik Jelang Pemotongan Hewan Kurban di Ternate

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

  • Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harumkan Nama Bengkulu, Izzatul Azizah,  Ukir Prestasi di Dua Kategori  Pada Kejuaraan Pencak Silat Smamuda Festival Championship Se-Malang Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Mulyadi Mandai S.Sos Nahkodai IKSMB Periode 2025 – 2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elly Sri Pujianti Tuntaskan 32 Tahun Pengabdian di PWI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang-Orang Berengsek di Tarumanegara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Our Social Media

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Alamat

Jalan Veteran II No 7 C Gambir , Jakarta 10110

Kontak

  • Email : Elly@jurnalbudaya.com
  • Redaksi : 021 87983445

Copyright © 2023 | jurnalbudaya.com 

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup

Copyright © 2024 jurnalbudaya.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In