PROVINSI Sumatera Barat terletak di sepanjang pantai barat Sumatra. Wilayah ini memiliki luas perairan laut lebih kurang 186.580 km².
Perairan pantai barat memiliki banyak kehidupan laut yang bernilai ekonomi tinggi.
Ikan kerapu, udang, rumput laut, kepiting, dan mutiara merupakan beberapa hasil perikanan laut andalan wilayah itu.
Kondisi geografis seperti ini dimanfaatkan sebagian masyarakat pesisir untuk mata pencaharian sebagai nelayan.
Dibalik itu semua ada cara menangkap ikan yang sarat makna, unik dan turun menurun.
Namanya, tradisi mamukek atau menangkap ikan menggunakan jaring pukat yang lebar.
Prosesnya dikenal dengan maelo pukek (menarik pukat). Sebab cara ini benar-benar dilakukan dengan tangan, mengandalkan tenaga nelayan.
Pukat terlebih dahulu dibawa ke tengah pantai untuk dibentangkan ke perairan. Setelah menunggu 15 sampai 20 menit, ujung pukat mulai ditarik bersama-sama oleh sepuluh atau lebih nelayan dari bibir pantai.
Para nelayan mengikatkan tali ke pinggang mereka. Mereka berbaris menarik pukat dengan berjalan mundur.
Jika nelayan yang berada di posisi paling belakang sudah sampai batas penarikan, lalu berpindah ke posisi paling depan.
Nelayan paling depan bergeser ke posisi berikutnya, begitu seterusnya.
Kegiatan maelo pukek masih mudah dijumpai di Kota Padang. Ada beberapa lokasi nelayan pukat ini.
Di antaranya di Pantai Padang. Tradisi ini bisa dijumpai saat subuh mulai berakhir.
Bahkan pengunjung atau wisatawan bisa ikut menjadi bagian penarik pukat. Ikan yang didapat nelayan akan dijual langsung pada masyarakat dengan sistem onggokan.
Kegiatan ini selalu ramai dipadati masyarakat yang ingin membeli ikan segar.
Maelo Pukek merupakan kegiatan menangkap ikan yang ramah lingkungan, tanpa peledak atau bahan kimia.
Ikan didapat ekosistem terjaga. Tradisi ini dilakoni nelayan di Kota Padang sejak tahun 1940 an.
Pelakunya yakni nelayan yang ketika itu tidak memiliki kemampuan membeli kapal besar untuk menangkap ikan hingga ke tengah laut.
Mereka hanya memiliki perahu yang bisa digunakan untuk area pantai.
Kepemilikan pukat dan perahu pun bukan perorangan melainkan kelompok. Peralatan itu dibeli dari hasil gotong royong saku para nelayan.
Begitupula dalam menebar pukat di perairan juga dilakukan dengan gotong royong. ***