November 7, 2025
Jurnal Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
Home budaya

Rang Chaniago, Pewaris Demokrasi Alam Minangkabau  ‎

Redaksi by Redaksi
18 September 2025
in budaya
0
Rang Chaniago, Pewaris Demokrasi Alam Minangkabau   ‎

‎TANAH Sumatera Barat atau akrab disebut Minangkabau, sebagaimana wilayah lainnya di Indonesia juga memiliki budaya dan tradisi yang khas.

‎Namun ada satu hal pasti yang tidak sama dengan daerah lainnya di Nusantara.

BACA JUGA

Sedekah Laut, Tradisi Sakral di Pantai Selatan 

‎Catat, Ini Bahasa yang Paling Banyak Digunakan di Dunia  ‎

Dimana sistem kekerabatan di alam Minangkabau menganut sistem Matrilineal atau garis keturunan menurut darah ibunya.

‎Ya, di Ranah Bundo, seorang anak terlahir dengan etnis atau suku yang membingkai orang tua perempuannya.

‎Jika ibunya bersuku Chaniago, maka suku sang anak juga Chaniago. Sebaliknya jika ibunya Piliang. otomatis si anak juga Piliang.

‎Secara umum, suku di Ranahminang cukup banyak. Namun suku tua atau suku induknya hanya empat yaitu Koto, Piliang, Bodi dan Chaniago.

‎Hal ini tergambar dalam sebuah pepatah usang : Pisang Sikalek Kalek Hutan, Pisang Timbatu nan Bagatah. Koto Piliang Inyo Bukan, Bodi Chaniago Inyo Antah.

‎Mari kita ulas secara khusus Suku Chaniago. Suku ini merupakan salah satu suku induk di Minangkabau yang diturunkan oleh Datuk Perpatih Nan Sabatang.

‎Suku Chaniago memiliki falsafah hidup demokratis yang menghargai prinsip “bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat. nan bulek samo digolongkan, nan picak samo dilayangkan”.

‎Pepatah ini berartikan, “bulat air karena pembuluh, bulat kata karena kesepakatan”.

‎Dalam masyarakat Suku Chaniago, semua keputusan yang akan diambil untuk kepentingan bersama harus melalui proses musyawarah untuk mencapai kesepakatan.

‎Falsafah tersebut juga tercermin dalam arsitektur rumah adat bodi Chaniago yang ditandai dengan tidak adanya anjuang pada kedua sisi bangunan Rumah Gadang.

‎Hal ini menunjukkan bahwa status sosial seseorang tidak mempengaruhi perlakuan antara individu yang berbeda.

Yang membedakan tinggi rendahnya seseorang dalam masyarakat suku Chaniago adalah seberapa besar tanggung jawab yang diemban oleh individu tersebut.

‎Salah satu prinsip lain dalam mencapai kesepakatan dalam pengambilan keputusan di suku Chaniago adalah “aia mambusuik dari bumi”, yang berarti suara yang harus didengarkan adalah suara yang berasal dari bawah atau suara rakyat kecil.

‎Suara ini kemudian dibahas dalam musyawarah untuk mencapai kata mufakat, dan setelah itu keputusan tersebut ditetapkan oleh pimpinan tertinggi, baik raja maupun penghulu.

‎Dari ulasan di atas bisa dikatakan, anak kemenakan Chaniago atau biasa disebut Rang Chaniago, adalah pewaris dan pengawal demokrasi di tanah Minang.***

Tags: Budaya MinangkabauRang ChaniagoSuku Chaniago

Post Terkait

Sedekah Laut, Tradisi Sakral di Pantai Selatan 
budaya

Sedekah Laut, Tradisi Sakral di Pantai Selatan 

5 Agustus 2025
9
‎Catat, Ini Bahasa yang Paling Banyak Digunakan di Dunia   ‎
budaya

‎Catat, Ini Bahasa yang Paling Banyak Digunakan di Dunia  ‎

4 Agustus 2025
5
Eh Leuho, Tradisi Tidur Siang dari Sabang
budaya

Eh Leuho, Tradisi Tidur Siang dari Sabang

4 Agustus 2025
14
Keberanian Masyarakat Dayak Lewat Tari Mandau   ‎
budaya

Keberanian Masyarakat Dayak Lewat Tari Mandau  ‎

4 Agustus 2025
3
Niki Paleg, Potong Jari Ala Suku Dani
budaya

Niki Paleg, Potong Jari Ala Suku Dani

30 Juli 2025
5
Kabau Padati, Kendaraan Tradisional yang Mulai Ditelan Zaman   ‎
budaya

Kabau Padati, Kendaraan Tradisional yang Mulai Ditelan Zaman  ‎

30 Juli 2025
9
Next Post
TBM H. Abdul Moeis & Hj. Syamsiar Torehkan Prestasi Membanggakan

TBM H. Abdul Moeis & Hj. Syamsiar Torehkan Prestasi Membanggakan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harumkan Nama Bengkulu, Izzatul Azizah,  Ukir Prestasi di Dua Kategori  Pada Kejuaraan Pencak Silat Smamuda Festival Championship Se-Malang Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Mulyadi Mandai S.Sos Nahkodai IKSMB Periode 2025 – 2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hera Juliawati Promosikan Olahraga Taekwondo Virtual di Kabupaten Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke 80, DPD IKM Berkalaborasi  Dengan DPD IKS Kota Bengkulu Gelar Lomba “SONG”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Our Social Media

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Alamat

Jalan Veteran II No 7 C Gambir , Jakarta 10110

Kontak

  • Email : Elly@jurnalbudaya.com
  • Redaksi : 021 87983445

Copyright © 2023 | jurnalbudaya.com 

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup

Copyright © 2024 jurnalbudaya.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In