July 4, 2025
Jurnal Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
Home Megapolitan

Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Tajur Halang Bogor

Redaksi by Redaksi
26 December 2023
in Megapolitan, Nasional, Uncategorized
0
Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Tajur Halang Bogor

Polsek Tajur Halang menangkap pemuda berinisial ZI (19) yang kedapatan menjual obat dalam daftar G di Desa Kalisuren, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Selain menangkap tersangka, Polsek Tajur Halang mengamankan ratusan butir obat daftar G.

Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi terkait penjualan obat dalam daftar G di sebuah warung kelontong.

BACA JUGA

Hanya 12 Hari Perang, Israel Langsung Letoy

Untuk Diketahui, Ini Sungai yang Membelah Kota Jakarta 

Tamar menjelaskan, Polsek Tajur Halang meminta penjual untuk mengeluarkan seluruh obat daftar G yang disimpan di dalam warung. Polsek Tajur Halang turut memeriksa seluruh sudut warung yang diduga sebagai tempat menyimpan obat daftar G.

“Kami mendapati ada ratusan butir yang siap dijual kepada calon pembeli tanpa menggunakan resep dokter,” jelas Tamar.

Menyalahi Aturan

Penjualan obat daftar G dinilai menyalahi aturan karena bukan sebagai apotik maupun penjualan obat yang memiliki izin resmi. Dari tangan penjual, Polsek Sukmajaya mendapati Tri-X sebanyak 20 strip, Tramadol 89 strip, dan Eximer 320 butir.

“Untuk yang satu strip ini terdiri dari beberapa butir, jadi cukup banyak obat daftar G yang kami sita,” ucap Tamar.

Tamar mengungkapkan, obat daftar G yang dijual tersangka banyak dicari para remaja. Obat tersebut disalahgunakan para remaja sehingga menimbulkan efek negatif para remaja.

“Obat ini dapat membuat si pengguna akan teler, kadang menimbulkan kepercayaan diri sehingga melakukan tindak kriminal,” ungkap Tamar.

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang

Polsek Tajur Halang akan menekan peredaran obat daftar G maupun narkotika di wilayah hukum Polsek Tajur Halang. Tamar meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan indikasi penjualan obat daftar G tidak sesuai penjualan maupun peruntukan.

“Jika masyarakat menemukan, segera informasikan kepada kami untuk kami tindak lanjuti,” pungkas Tamar.

Post Terkait

Hanya 12 Hari Perang, Israel Langsung Letoy
Uncategorized

Hanya 12 Hari Perang, Israel Langsung Letoy

28 June 2025
3
Untuk Diketahui, Ini Sungai yang Membelah Kota Jakarta 
Megapolitan

Untuk Diketahui, Ini Sungai yang Membelah Kota Jakarta 

25 June 2025
3
Hutang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp  7.036 Triliun
Nasional

Hutang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp  7.036 Triliun

17 June 2025
2
Ambang Batas Kemiskinan di Indonesia Rp 1,51 Juta Perorang/Bulan   ‎
Internasional

Ambang Batas Kemiskinan di Indonesia Rp 1,51 Juta Perorang/Bulan  ‎

16 June 2025
1
Catat! 21 Jenis Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS
Kesehatan

Catat! 21 Jenis Penyakit Ini Tak Ditanggung BPJS

6 June 2025
3
Papua Pegunungan, Wilayah Tanpa Garis Pantai
Nasional

Papua Pegunungan, Wilayah Tanpa Garis Pantai

6 June 2025
1
Next Post
Soal Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kota Bangun dan Tabang, Pemkab Kukar Lakukan Pengkajian

Soal Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kota Bangun dan Tabang, Pemkab Kukar Lakukan Pengkajian

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

  • Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harumkan Nama Bengkulu, Izzatul Azizah,  Ukir Prestasi di Dua Kategori  Pada Kejuaraan Pencak Silat Smamuda Festival Championship Se-Malang Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Mulyadi Mandai S.Sos Nahkodai IKSMB Periode 2025 – 2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elly Sri Pujianti Tuntaskan 32 Tahun Pengabdian di PWI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang-Orang Berengsek di Tarumanegara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Our Social Media

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Alamat

Jalan Veteran II No 7 C Gambir , Jakarta 10110

Kontak

  • Email : Elly@jurnalbudaya.com
  • Redaksi : 021 87983445

Copyright © 2023 | jurnalbudaya.com 

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup

Copyright © 2024 jurnalbudaya.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In