Oktober 25, 2025
Jurnal Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
Home Megapolitan

Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Tajur Halang Bogor

Redaksi by Redaksi
26 Desember 2023
in Megapolitan, Nasional, Uncategorized
0
Polisi Gerebek Toko Obat Terlarang Berkedok Warung Kelontong di Tajur Halang Bogor

Polsek Tajur Halang menangkap pemuda berinisial ZI (19) yang kedapatan menjual obat dalam daftar G di Desa Kalisuren, Tajur Halang, Kabupaten Bogor. Selain menangkap tersangka, Polsek Tajur Halang mengamankan ratusan butir obat daftar G.

Kapolsek Tajur Halang, Iptu Tamar Bekti mengatakan, penggerebekan berawal dari informasi terkait penjualan obat dalam daftar G di sebuah warung kelontong.

BACA JUGA

Dirgahayu 80 Tahun Republik Indonesia

Ternyata Harimau Hanya Ada di Negara Berikut ‎

Tamar menjelaskan, Polsek Tajur Halang meminta penjual untuk mengeluarkan seluruh obat daftar G yang disimpan di dalam warung. Polsek Tajur Halang turut memeriksa seluruh sudut warung yang diduga sebagai tempat menyimpan obat daftar G.

“Kami mendapati ada ratusan butir yang siap dijual kepada calon pembeli tanpa menggunakan resep dokter,” jelas Tamar.

Menyalahi Aturan

Penjualan obat daftar G dinilai menyalahi aturan karena bukan sebagai apotik maupun penjualan obat yang memiliki izin resmi. Dari tangan penjual, Polsek Sukmajaya mendapati Tri-X sebanyak 20 strip, Tramadol 89 strip, dan Eximer 320 butir.

“Untuk yang satu strip ini terdiri dari beberapa butir, jadi cukup banyak obat daftar G yang kami sita,” ucap Tamar.

Tamar mengungkapkan, obat daftar G yang dijual tersangka banyak dicari para remaja. Obat tersebut disalahgunakan para remaja sehingga menimbulkan efek negatif para remaja.

“Obat ini dapat membuat si pengguna akan teler, kadang menimbulkan kepercayaan diri sehingga melakukan tindak kriminal,” ungkap Tamar.

Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang

Polsek Tajur Halang akan menekan peredaran obat daftar G maupun narkotika di wilayah hukum Polsek Tajur Halang. Tamar meminta peran aktif masyarakat untuk memberikan informasi apabila menemukan indikasi penjualan obat daftar G tidak sesuai penjualan maupun peruntukan.

“Jika masyarakat menemukan, segera informasikan kepada kami untuk kami tindak lanjuti,” pungkas Tamar.

Post Terkait

Dirgahayu 80 Tahun Republik Indonesia
Megapolitan

Dirgahayu 80 Tahun Republik Indonesia

14 Agustus 2025
6
Ternyata Harimau Hanya Ada di Negara Berikut  ‎
Uncategorized

Ternyata Harimau Hanya Ada di Negara Berikut ‎

5 Agustus 2025
2
Wakil Rakyat (Bukittinggi), Dimanakah Kau Berada?
Nasional

Wakil Rakyat (Bukittinggi), Dimanakah Kau Berada?

2 Agustus 2025
26
Tsunami Birokrasi Ala Bukittinggi 
Nasional

Tsunami Birokrasi Ala Bukittinggi 

31 Juli 2025
22
Disarpus Kabupaten Bekasi Terus Berkomitmen Memperluas Layanan Perpustakaan Keliling
Megapolitan

Disarpus Kabupaten Bekasi Terus Berkomitmen Memperluas Layanan Perpustakaan Keliling

23 Juli 2025
12
Uang Luar Negeri Makin Bengkak 
Nasional

Uang Luar Negeri Makin Bengkak 

15 Juli 2025
3
Next Post
Soal Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kota Bangun dan Tabang, Pemkab Kukar Lakukan Pengkajian

Soal Pembangunan Kawasan Transmigrasi Kota Bangun dan Tabang, Pemkab Kukar Lakukan Pengkajian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

  • Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harumkan Nama Bengkulu, Izzatul Azizah,  Ukir Prestasi di Dua Kategori  Pada Kejuaraan Pencak Silat Smamuda Festival Championship Se-Malang Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Mulyadi Mandai S.Sos Nahkodai IKSMB Periode 2025 – 2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Semangat Hera Juliawati Promosikan Olahraga Taekwondo Virtual di Kabupaten Bekasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sambut HUT RI ke 80, DPD IKM Berkalaborasi  Dengan DPD IKS Kota Bengkulu Gelar Lomba “SONG”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Our Social Media

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Alamat

Jalan Veteran II No 7 C Gambir , Jakarta 10110

Kontak

  • Email : Elly@jurnalbudaya.com
  • Redaksi : 021 87983445

Copyright © 2023 | jurnalbudaya.com 

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup

Copyright © 2024 jurnalbudaya.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In