July 4, 2025
Jurnal Budaya
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
No Result
View All Result
Morning News
No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup
Home Arsitektur

Hanya 46 Bangunan Cagar Budaya di Bukittinggi yang Didaftarkan  ‎

Redaksi by Redaksi
19 May 2025
in Arsitektur
0
Hanya 46 Bangunan Cagar Budaya di Bukittinggi yang Didaftarkan   ‎

‎SEBAGAI kota dengan catatan sejarah panjang, tentunya Bukittinggi juga sarat dengan keberadaan bangunan cagar budaya yang menyimpan catatan sejarah yang berkait erat dengan budaya dan sejarah negeri ini.

‎Mulai dari bangunan fenomena bernama Jam Gadang yang berusia nyaris satu abad, rumah kelahiran Bung Hatta dan Benteng For de Kock.

BACA JUGA

Sitinjau Lauik, Jalur Menantang yang Segera Tinggal Nama

Kapal Pinisi & Sejarahnya 

Bangunan lainnya adalah Lobang Jepang, Hotel Merdeka, Mapolresta Bukittinggi, asrama Kodim 0304/Agam, Rumah Gadang Baanjuang, Rumah PDRI dan lain sebagainya.

‎”Kalau dihitung, ada ratusan bangunan yang masuk dalam kategori cagar budaya. Namun yang didaftarkan ke pemerintah hanya 46 Bangunan saja,” kata Kabid Kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bukittinggi, Heru Triastanawa.

‎Meski yang didaftarkan ada 46 bangunan, namun yang dikelola Disdikbud Kota Bukittinggi hanya tiga.

Bangunan tersebut adalah Rumah Kelahiran Bung Hatta, Rumah Gadang Baanjuang dan Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan saja.

‎Monumen Jam Gadang yang fenomenal dan Lobang Japang dikelola Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga. Sementara Rumah PDRI di bawah pengelolaan Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatra Barat.

‎”Sementara sisanya dikuasai dan dipelihara oleh masyarakat selaku ahli waris bangunan bersangkutan,” ucapnya.

‎Heru yang didampingi Denny selaku penanggungjawab bangunan cagar budaya di instansi bersangkutan menyebutkan, banyak juga diantara bangunan tersebut yang terbengkalai karena pemilik atau ahli warisnya berada di perantauan.

‎Heru mensinyalir, sebagai kota yang erat dengan sejarah dan budaya di Sumatera Barat dan juga Indonesia, tentunya masih banyak benda bernilai yang dikuasai masyarakat secara perorangan.

‎”Kami yakin, banyak benda bernilai sejarah dan budaya yang masih dikuasai masyarakat seperti keris, saluak, baju adat ataupun alat musik, alat rumah tangga,” ucapnya lirih.

‎Melalui Jurnalbudaya.com, Heru mengimbau pada masyarakat yang masih menyimpan benda benda tersebut, untuk menyerahkannya kepada pemerintah.

‎”Kalau memang sulit untuk memelihara dan merawatnya, silahkan diantar ke pemerintah untuk perawatan yang lebih baik,” katanya berharap.

‎Saat ini, sebagai bentuk kepedulian pemerintah pada masyarakat yang memiliki bangunan cagar budaya, diberikan keringanan pada pajak.

‎”Dimana pajak bangunannya diringankan hingga 75 persen,” kata Heru mengakhiri. (ted)

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

‎

Tags: Bangunan cagar budayaBenda cagar budayaHeru triasnatawa

Post Terkait

Sitinjau Lauik, Jalur Menantang yang Segera Tinggal Nama
Arsitektur

Sitinjau Lauik, Jalur Menantang yang Segera Tinggal Nama

28 May 2025
3
Kapal Pinisi & Sejarahnya 
Arsitektur

Kapal Pinisi & Sejarahnya 

20 May 2025
2
Next Post
Keripik Jantung Pisang, Camilan Renyah dari Dapur   ‎

Keripik Jantung Pisang, Camilan Renyah dari Dapur  ‎

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BERITA POPULER

  • Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    Dendang KIM Meriahkan Halal Bihalal dan Pelantikan Pengurus DPD IKS Kota Bengkulu Periode 2024 – 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Harumkan Nama Bengkulu, Izzatul Azizah,  Ukir Prestasi di Dua Kategori  Pada Kejuaraan Pencak Silat Smamuda Festival Championship Se-Malang Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilantik, Mulyadi Mandai S.Sos Nahkodai IKSMB Periode 2025 – 2030

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Elly Sri Pujianti Tuntaskan 32 Tahun Pengabdian di PWI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Orang-Orang Berengsek di Tarumanegara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Follow Our Social Media

Informasi

  • Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber

Alamat

Jalan Veteran II No 7 C Gambir , Jakarta 10110

Kontak

  • Email : Elly@jurnalbudaya.com
  • Redaksi : 021 87983445

Copyright © 2023 | jurnalbudaya.com 

No Result
View All Result
  • Home
  • Redaksi
  • Agenda Budaya
  • Lintas Budaya
  • Megapolitan
  • Nasional
  • Regional
  • Internasional
  • Gaya Hidup

Copyright © 2024 jurnalbudaya.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In