Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB), memiliki tradisi unik menjelang pernikahan yang bernama tradisi kawin culik.
Bagi sebagian besar masyarakat Suku Sasak, tradisi kawin culik dikenal dengan nama ‘merarik’ yang menjadi salah satu kearifan lokal suku ini.
Untuk mengetahui lebih lanjut mengenai tradisi kawin culik, simak informasinya berikut ini yang dirangkum dari berbagai sumber.
Kawin culik merupakan ritual dalam rangkaian prosesi pernikahan adat Sasak, Lombok.
Pada tahap ini, calon pengantin pria harus menculik kekasihnya dan membawanya pergi ke rumah saudara atau kerabat dekat.
Namun sebelum ritual merarik, pasangan kekasih ini harus membuat perjanjian dan menyusun rencana penculikan.
Untuk diketahui, aksi penculikan ini hanya boleh dilakukan pada malam hari dan menjadi rahasia di antara keduanya.
Uniknya bahkan hal ini tidak boleh sampai diketahui oleh pihak keluarga maupun orang tua calon pengantin perempuan.
Hanya kerabat yang akan membantu prosesi ini dan sepasang kekasih yang merencanakan aksi ini yang boleh mengetahui rencana penculikan.
Prosesi merarik Suku Sasak hanya dilakukan oleh sepasang kekasih yang sebelumnya telah berpacaran.
Tentunya aksi ini hanya boleh dilakukan oleh sepasang kekasih dan dilandaskan atas dasar suka sama suka.
Suku Sasak beranggapan bahwa merarik sudah dilakukan secara turun temurun dan lebih terhormat daripada melamar.
dari tindakan seorang laki-laki yang membawa lari anak gadis untuk bisa dinikahi.
Namun seiring dengan berjalannya waktu, merarik pun digunakan oleh sebagian besar masyarakat Sasak untuk menggambarkan seluruh prosesi pernikahan adat dalam Suku Sasak.
Prosesi pernikahan adat ini juga sudah dijalankan oleh masyarakat Sasak secara turun temurun bahkan diwariskan dari generasi ke generasi.
Ada 2 pendapat yang muncul perihal tradisi unik ini.
Pendapat pertama mengatakan bahwa tradisi ini asli dari Suku Sasak yang sudah dijalankan oleh masyarakat bahkan sebelum wilayah Lombok dikuasai Kerajaan Bali sekitar abad ke-18.
Sedangkan pendapat kedua menyatakan bahwa tradisi ini merupakan hasil akulturasi dari tradisi Bali.
Sejarah juga menyebutkan jika wilayah Lombok pernah dikuasai kerajaan Bali hampir 100 tahun lamanya.
Sehingga sangat memungkinkan bila terjadi akulturasi budaya.
Masyarakat Sasak memiliki filosofi mendalam mengenai kawin culik ini. Poin pentingnya yang bisa diperoleh, yakni dari prosesi kawin culik akan tercipta hubungan baik antar kedua keluarga yang segera menyatu karena pernikahan.
Adapun tahapan prosesi kawin culik sebagai berikut:
1. Merarik
Merarik dilakukan dengan menculik calon pengantin wanita dari rumahnya secara diam-diam menuju rumah kerabat sang pria. Prosesi penculikan harus dilakukan pada malam hari.
Hal ini dilakukan untuk menghindari keributan. Jika keributan terjadi, maka akan dinyatakan gagal dan pihak pria diwajibkan membayar denda.
2. Sejati Selabar
Tahapan selanjutnya yaitu sejati selabar. Pada tahapan ini, calon pengantin pria diharuskan mengabarkan keluarga calon pengantin wanita jika anaknya sudah diculik.
Kemudian sang mempelai pria juga harus melaporkan tindakan penculikannya kepada kepala dusun setempat.
Setelah itu barulah kepada dusun akan memberi tahu kepada pihak keluarga mempelai wanita.
3. Nuntut Wali
Tahapan ini dilakukan selang beberapa hari pasca sejati selebar dilakukan. Pada tahapan ini, calon mempelai pria diharuskan mengutus orang-orang kepercayaannya guna meminta kesediaan dari keluarga calon mempelai wanita agar menjadi wali dalam akad nikahnya.
4. Sorong Serah Aji Krame
Prosesi ini adalah inti dari prosesi adat pernikahan Suku Sasak yang memiliki makna mendalam.
Sorong serah bermakna persaksian, aji bermakna derajat atau nilai. Sedangkan krame bermakna martabat
Tahapan ini akan dihadiri oleh kepala dusun dari kedua belah pihak, kepala desa, para sesepuh, tamu undangan, dan masyarakat umum yang memiliki peranan penting sebagai saksi dari kedua mempelai.
Dengan demikian, kedua mempelai dianggap siap sudah hidup bermasyarakat dengan status baru yang akan diterima sebagai suami dan istri.
5. Mbale Ones Nae
Tradisi kawin culik akan diakhiri dengan prosesi mbales ones nae yang merupakan acara silaturahmi antara kedua pengantin.
Tahapan ini menjadi momentum penting untuk mempererat hubungan antara kedua keluarga.
Jadi dalam prosesi ini kedua belah pihak dianjurkan untuk saling memaafkan bila ada hal-hal yang kurang berkenan pada prosesi sebelumnya.
Jadi, bila calon pengantin pria tidak melakukan sesuai dengan prosedur adat Suku Sasak, maka keluarga calon pengantin wanita akan merasa tersinggung.
Hal ini dikarenakan memiliki kesan buruk, bahwa anak mereka dianggap seperti barang.
Pihak laki-laki juga tidak bisa datang melamar begitu saja, karena jika hal tersebut dilakukan, calon pengantin pria bisa jadi bahan gunjingan karena melanggar aturan adat dan pastinya lamaran jelas tidak akan diterima oleh pihak keluarga perempuan. ***